Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Provinsi Nusa  Tenggara Timur (NTT), meminta masyarakat di daerah ini, untuk mewaspadai masuknya produk ikan asin dari luar daerah karena disinyalir mengandung formalin.
Kepala BKP2 NTT, Hadji Husen yang ditemui di Kupang, Selasa (28/1) menjelaskan, dugaan adanya ikan asin berformalin tersebut berdasarkan laporan Satker Pemberdayaan Sumber Daya Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan laporan, ditemukan beberapa produk ikan asin dari Sulawesi Selatan dan Kalimantan yang beredar di pasaran terutama di Kota Kupang mengandung formalin yang sangat membahayakan manusia,” kata Husen.
Menurutnya, temuan tersebut baru sebatas pengujian lapangan dengan test kid yang dimiliki BKP2 setempat dan masih harus membutuhkan penelitian intensif di laboratorium milik Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah meminta kesediaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTT untuk membantu melakukan uji laboratorium terhadap produk ikan asin yang masuk ke wilayah tersebut.
Sementara itu, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP2 NTT, Yudith Palentek, menjelaskan, sejak tahun 2013 lalu BKP2 NTT secara rutin melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap produk makanan segar yang masuk ke Kota Kupang.
“Khusus ikan asin yang beredar di NTT, terutama di Kota Kupang masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli, misalnya dengan melihat bentuk fisiknya yang  tidak dihinggapi lalat dan keras seperti kayu sehingga tidak mudah rusak,” jelasnya.

Sumber : Flores Bangkit

0 komentar:

Posting Komentar