Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKP2) Provinsi
Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta masyarakat di daerah ini, untuk
mewaspadai masuknya produk ikan asin dari luar daerah karena disinyalir
mengandung formalin.
Kepala BKP2 NTT, Hadji Husen yang ditemui di Kupang, Selasa
(28/1) menjelaskan, dugaan adanya ikan asin berformalin tersebut berdasarkan
laporan Satker Pemberdayaan Sumber Daya Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan
NTT, beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan laporan, ditemukan beberapa produk ikan asin
dari Sulawesi Selatan dan Kalimantan yang beredar di pasaran terutama di Kota
Kupang mengandung formalin yang sangat membahayakan manusia,” kata Husen.
Menurutnya, temuan tersebut baru sebatas pengujian lapangan
dengan test kid yang dimiliki BKP2 setempat dan masih harus membutuhkan
penelitian intensif di laboratorium milik Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah meminta kesediaan Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTT untuk membantu melakukan uji
laboratorium terhadap produk ikan asin yang masuk ke wilayah tersebut.
Sementara itu, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan BKP2 NTT,
Yudith Palentek, menjelaskan, sejak tahun 2013 lalu BKP2 NTT secara rutin
melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap produk makanan segar yang
masuk ke Kota Kupang.
“Khusus ikan asin yang beredar di NTT, terutama di Kota
Kupang masyarakat diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli, misalnya dengan
melihat bentuk fisiknya yang tidak dihinggapi lalat dan keras seperti
kayu sehingga tidak mudah rusak,” jelasnya.
Sumber : Flores Bangkit
0 komentar:
Posting Komentar