“Diskusi tentang Sustainable
Development Goals (SDGs) saat ini banyak dilakukan di forumforum internasional bukan hanya karena Millenium Development Goals (MDGs)
akan berakhir pada 2015, tapi
juga akibat munculnya tantangan-tantangan global baru yang
perlu disikapi oleh masyarakat
dunia”, demikian dikemukakan oleh Toferry P. Soetikno, Direktur Pembangunan,
Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, yang menjadi narasumber
utama dalam Diskusi Interaktif di Kementerian Kehutanan, 5 Februari 2013.
Disampaikan oleh narasumber bahwa
sejak tahun 2010 Sekjen PBB telah menginisiasi pembahasan tentang pembangunan
global pasca 2015 melalui jalur High Level Panel of Eminent Persons (HLPEP) on
post 2015 Development Agenda, United Nations Sustainable Development Solutions
Network (SDSN), The United Nations System Task Team dan Open Working Group
(OWG) SDGs. Saat ini sedang berlangsung
The 8th session of OWG ke-8 di New York
(3-7 Februari 2014) yang khusus membahas isu air & laut, hutan dan
keanekaragaman hayati; Isu pembangunan global pasca 2015 juga dibahas dalam KTT
Rio+20 pada tahun 2012 yang menghasilkan outcome document “the future we
want” yang mencantumkan tentang SDGs dan
Agenda Pembangunan Pasca 2015. Dokumen
tersebut memberikan arahan tentang pentingnya tiga dimensi pembangunan
berkelanjutan yakni ekonomi, sosial dan lingkungan hidup yang harus bersinergi
dalam pembangunan global ke depan.
Berdasarkan outcome document
Rio+20, SDGs harus memenuhi prinsip-prinsip: (i) tidak melemahkan komitment
internasional terhadap pencapaian MDGs, (ii) mempertimbangkan perbedaan
kondisi, kapasitas dan prioritas masing-masing negara, (iii) fokus pada pencapaian
ketiga dimensi pembangunan berkelanjutan, dan (iv)koheren dan terintegrasi dengan
pembangunan pasca 2015.
Sementara itu, HLPEP on post 2015
dimana Presiden RI menjadi Co-chair bersama dengan PM Inggris dan Presiden
Liberia dalam Laporan Akhir-nya telah merumuskan
agenda pembangunan yang lebih luas dibandingkan agenda MDGs dalam bentuk 12
illustrative goals yang memuat sejumlah isu baru seperti lapangan pekerjaan
yang layak, ketahanan energi, pangan dan gizi, air dan sanitasi, good
governance dan institusi yang efektif, rule of law, masyarakat yang stabil dan
damai, global enabling environment dan catalyze long term
finance.
Khusus mengenai isu kehutanan,
termuat dalam salah satu tujuan MDGs (goal 7: Ensure environmental
sustainability), HLPEP (Goal 9: Manage Natural Resources Assests Sustainably),
Laporan Sekjen PBB ”A Life of Dignity for All” dan SDSN (Goal 9: Secure Ecosystem
Services and Biodiversity, and Ensure Good Management of Water and Other Natural
Resources).
Dalam pembahasan SDGs di United
Nations Forum on Forests Workshop on Review of International Arrangement on
Forests di Wina, Austria, Oktober 2013, dan pada Sidang FAO Asia Pacific
Forestry Commission di Rotorua, New Zealand, November 2013, mengemuka isu tentang
perlunya Stand Alone Goal on Forests.
Stand Alone Goal on Forests tersebut perlu merujuk pada empat Global
Goals on Forests yang disepakati dalam Non-Leggally Binding Instrument on
Forests yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB ke 74 tahun 2007 melalui Resolusi
62/98 yakni: (1) Membalikkan kehilangan tutupan hutan, (2) Meningkatkan peran dan
manfaat hutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan, (3) Meningkatkan kawasan
yang dikelola secara lestari, dan (4) Membalik penurunan ODA untuk pengelolaan
hutan lestari. Selanjutnya isu Stand Alone Goal on Forests perlu dicermati
karena harus dirumuskan tujuan yang measurable dan dapat dimonitor dengan baik.
Diskusi yang dipandu oleh Dr.
Putera Parthama, Staf Ahli Bidang
Ekonomi dan Perdagangan Internasional, tersebut dihadiri oleh sekitar 60
jajaran Kementerian Kehutanan dan Asosiasi berlangsung dinamis dan memunculkan
sejumlah pertanyaan terkait komitmen politik negara-negara terhadap SDGs,
implikasi bagi negara-negara yang tidak mengadopsi SDGs dalam target nasional,
persepsi yang berbeda mengenai elemen pembangunan dan terminologi yang berlaku
didalamnya dan sejauh mana Bappenas mengakomodir SDGs dalam road map
pembangunan nasional Indonesia.
Pada akhir Diskusi, dipahami
bahwa SDGs ataupun komitmen lain yang nantinya diputuskan menggantikan MDGs,
adalah komitmen global yang tidak berimplikasi
reward ataupun punishment bagi negara-negara di dunia. SDGs adalah
suatu proses yang masih berlangsung dan terbuka kesempatan bagi semua pihak
untuk memberikan masukan untuk pembangunan global yang lebih baik. Perlu atau
tidaknya tujuan SDGs ataupun MDGs akan berpulang ke masing-masing negara sesuai kebutuhan
nasional karena tujuan pembangunan pasca 2015 adalah tentang komitmen bersama untuk
menyikapi tantangan global yang berlaku secara lintas batas negara.
Sumber : Dephut.go.id

0 komentar:
Posting Komentar