“Diskusi tentang Sustainable Development Goals (SDGs) saat ini banyak dilakukan di forumforum  internasional bukan hanya karena  Millenium Development Goals  (MDGs)  akan berakhir pada  2015, tapi juga akibat munculnya tantangan-tantangan global baru yang
perlu disikapi oleh masyarakat dunia”, demikian dikemukakan oleh Toferry P. Soetikno, Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, yang menjadi narasumber utama dalam Diskusi Interaktif di Kementerian Kehutanan, 5 Februari 2013.
Disampaikan oleh narasumber bahwa sejak tahun 2010 Sekjen PBB telah menginisiasi pembahasan tentang pembangunan global pasca 2015 melalui jalur High Level Panel of Eminent Persons (HLPEP) on post 2015 Development Agenda, United Nations Sustainable Development Solutions Network (SDSN), The United Nations System Task Team dan Open Working Group (OWG) SDGs.  Saat ini sedang berlangsung The 8th session of OWG  ke-8 di New York (3-7 Februari 2014) yang khusus membahas isu air & laut, hutan dan keanekaragaman hayati; Isu pembangunan global pasca 2015 juga dibahas dalam KTT Rio+20 pada tahun 2012 yang menghasilkan outcome document “the future we want”  yang mencantumkan tentang SDGs dan Agenda Pembangunan Pasca 2015.  Dokumen tersebut memberikan arahan tentang pentingnya tiga dimensi pembangunan berkelanjutan yakni ekonomi, sosial dan lingkungan hidup yang harus bersinergi dalam pembangunan global ke depan.
Berdasarkan outcome document Rio+20, SDGs harus memenuhi prinsip-prinsip: (i) tidak melemahkan komitment internasional terhadap pencapaian MDGs, (ii) mempertimbangkan perbedaan kondisi, kapasitas dan prioritas masing-masing negara, (iii) fokus pada pencapaian ketiga dimensi pembangunan berkelanjutan, dan (iv)koheren dan terintegrasi dengan pembangunan pasca 2015.

Sementara itu, HLPEP on post 2015 dimana Presiden RI menjadi Co-chair bersama dengan PM Inggris dan Presiden Liberia dalam Laporan Akhir-nya  telah merumuskan agenda pembangunan yang lebih luas dibandingkan agenda MDGs dalam bentuk 12 illustrative goals yang memuat sejumlah isu baru seperti lapangan pekerjaan yang layak, ketahanan energi, pangan dan gizi, air dan sanitasi, good governance dan institusi yang efektif, rule of law, masyarakat yang stabil dan damai, global enabling environment dan catalyze long term
finance. 
Khusus mengenai isu kehutanan, termuat dalam salah satu tujuan MDGs (goal 7: Ensure environmental sustainability), HLPEP (Goal 9: Manage Natural Resources Assests Sustainably), Laporan Sekjen PBB ”A Life of Dignity for All” dan SDSN (Goal 9: Secure Ecosystem Services and Biodiversity, and Ensure Good Management of Water and Other Natural Resources).
Dalam pembahasan SDGs di United Nations Forum on Forests Workshop on Review of International Arrangement on Forests di Wina, Austria, Oktober 2013, dan pada Sidang FAO Asia Pacific Forestry Commission di Rotorua, New Zealand, November 2013, mengemuka isu tentang perlunya Stand Alone Goal on Forests.  Stand Alone Goal on Forests tersebut perlu merujuk pada empat Global Goals on Forests yang disepakati dalam Non-Leggally Binding Instrument on Forests yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB ke 74 tahun 2007 melalui Resolusi 62/98 yakni: (1) Membalikkan kehilangan tutupan hutan, (2) Meningkatkan peran dan manfaat hutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan, (3) Meningkatkan kawasan yang dikelola secara lestari, dan (4) Membalik penurunan ODA untuk pengelolaan hutan lestari. Selanjutnya isu Stand Alone Goal on Forests perlu dicermati karena harus dirumuskan tujuan yang measurable dan dapat dimonitor dengan baik.

Diskusi yang dipandu oleh Dr. Putera Parthama,  Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, tersebut dihadiri oleh sekitar 60 jajaran Kementerian Kehutanan dan Asosiasi berlangsung dinamis dan memunculkan sejumlah pertanyaan terkait komitmen politik negara-negara terhadap SDGs, implikasi bagi negara-negara yang tidak mengadopsi SDGs dalam target nasional, persepsi yang berbeda mengenai elemen pembangunan dan terminologi yang berlaku didalamnya dan sejauh mana Bappenas mengakomodir SDGs dalam road map pembangunan nasional Indonesia.
Pada akhir Diskusi, dipahami bahwa SDGs ataupun komitmen lain yang nantinya diputuskan menggantikan MDGs, adalah komitmen global yang tidak berimplikasi  reward  ataupun punishment  bagi negara-negara di dunia. SDGs adalah suatu proses yang masih berlangsung dan terbuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan untuk pembangunan global yang lebih baik. Perlu atau tidaknya tujuan SDGs ataupun MDGs akan berpulang  ke masing-masing negara sesuai kebutuhan nasional karena tujuan pembangunan pasca 2015 adalah tentang komitmen bersama untuk menyikapi tantangan global yang berlaku secara lintas batas negara.

Sumber : Dephut.go.id

0 komentar:

Posting Komentar